Persyaratan Visa France - Visa Kunjungan Tourist/ Bisnis
- Passport asli baru dan lama
- Masa berlaku 7 bulan keatas terhitung dari tanggal keberangkatan
- Passport wajib ditandatangan di bagian kotak halaman paling belakang
- Jika masih anak dibawah umur dan belum bisa tanda tangan harus ada cap “Unable to Sign“ dari imigrasi
- Pas foto berwarna ukuran 3,5 x 4,5 cm dengan latar belakang putih,wajah di zoom 70% sebanyak 2 lembar
- Foto wajib terbaru dan belum pernah digunakan di visa lainnya
- Tidak boleh repro/edit
- Wajib kelihatan dahi dan alis (full face)
- Tidak boleh kelihatan gigi & Tidak boleh menggunakan kacamata atau softlens
- Surat Sponsor (dalam bahasa Inggris)
- Diatas kop surat perusahaan ditujukan untuk “Embassy of France“ atau “Schengen”
- Dicap / stempel perusahaan (apabila tidak ada, ditandatangan di atas materai)
- Mencantumkan Nama, Jabatan, Nomor Paspor, Dibiayai oleh siapa
- Jika Pensiun, lampirkan Surat Pensiun
- Surat izin suami / orangtua (jika suami tidak ikut berpergian atau jika anak pergi dengan salah satu orang tua)
- Surat izin ditandatangani diatas Kop Surat atau Materai
- ID card suami / orangtua
- Fotocopy SIUP jika Pemilik usaha atau jika tujuan Bisnis
- Fotocopy bukti keuangan 3 bulan terakhir (UPDATE)
- Slip gaji 3 bulan terakhir
- Fotocopy KTP
- Kartu Keluarga
- Fotocopy Akte Nikah
- Apabila sudah bercerai, lampirkan Akte perceraian
- Apabila pasangan sudah meninggal, lampirkan Akte kematian
- Fotocopy Surat ganti nama (Jika ada)
- Akte Lahir Anak (Jika ada anak ikut atau disponsori oleh anak)
- Surat Keterangan Sekolah dalam Bahasa Inggris (Jika ada anak yang ikut dan masih bersekolah)
- Reservasi Tiket International
- Reservasi Hotel di Negara-negara yang akan dikunjungi
- Travel insurance yang mengcover EUR 30.000
|
Visa Kunjungan Tourist/ Bisnis Proses 14 hari kerja |
|
Rp 3.100.000,- |
Note : Persyaratan diatas bisa saja bertambah atau berubah sewaktu-waktu karna disesuaikan dengan kondisi kelengkapan dokumen-dokumen yang diserahkan pemohon visa.
Harga belum termasuk PPN 1,1%