Visa Denmark

IDR 2.700.000,-
jatra visa denmark

Visa Denmark

IDR 2.700.000,-
Embassy Of Denmark
Kav. E4, Jl. Mega Kuningan Barat No.3, RT.5/RW.2, Kuningan, Kuningan Tim., Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 15810

Persyaratan Visa Denmark Visa Kunjungan Tourist/ Bisnis

  1. Passport asli baru dan lama
  • Masa berlaku 6 bulan keatas.
  • Passport wajib ditandatangan di bagian kotak halaman paling belakang.
  • Jika masih anak dibawah umur dan belum bisa tanda tangan harus ada cap β€œUnable to Sign β€œ dari imigrasi.
  1. Pas foto berwarna ukuran 3,5 x 4,5 cm dengan latar belakang putih , wajah di zoom 70% sebanyak 2 lembar
  • Foto wajib foto terbaru dan belum pernah digunakan di visa lainnya.
  1. Surat Sponsor ( dalam bahasa Inggris )
  • Diatas kop surat perusahaan
  • Ditujukan untuk β€œ Embassy of Royal Danish β€œ
  • Dicap / stempel ( apabila tidak ada , mohon tandatangan di atas materai 6000.
  1. Fotocopy SIUP ( Jika pemilik usaha / owner )
  2. Fotocopy bukti keuangan 3 bulan terakhir.
  3. Fotocopy Kartu Keluarga.
  4. Fotocopy Akte Nikah
  • Apabila sudah cerai lampirkan Akte perceraian.
  • Apabila pasangan sudah meninggal, lampirkan akte kematian.
  1. Fotocopy Akte Lahir Anak ( Jika ada anak ikut atau disponsori oleh anak )
  2. Fotocopy KTP

        10.Surat Izin Suami + Copy KTP ( Jika suami tidak ikut berpergian )

  • Surat diizin ditanda tangan diatas materai 6000.
  1. Fotocopy Surat ganti nama ( Jika ada )
  2. Fotocopy Kartu pelajar ( Jika ada anak yang ikut dan masih bersekolah )
  3. Booking Tiket international
  4. Bookingan hotel di Negara-negara yang akan dikunjungi
  5. Travel insurance
  6. Bagi anak-anak yang umurnya dibawah 19 tahun, kedua orang tua wajib hadir pada saat proses biometric.
  7. Semua peserta aplikasi WAJIB harus datang menghadap walaupun sudah pernah biometric sebelumnya. Peraturan per tanggal

       18.Surat Izin Orang Tua ( Jika pergi dengan salah satu orang tua )

  • Surat diizin ditanda tangan diatas materai 6000.
  • Dan harus ada cap dari Notaris tersumpah.

Visa Kunjungan Tourist

IDR  2.700.000,-

Note : Persyaratan diatas bisa saja bertambah atau berubah sewaktu-waktu karna disesuaikan dengan kondisi kelengkapan dokumen-dokumen yang diserahkan pemohon visa.

Harga belum termasuk PPN 1,1%