Persyaratan Dokumen :
- Passport asli baru dan lama
– Masa berlaku 6 bulan keatas.
– Passport wajib ditandatangan di bagian kotak halaman paling belakang. - Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm dengan latar belakang putih ,sebanyak 2 lembar
– Foto wajib foto terbaru. - Surat Sponsor ( dalam bahasa Inggris )
– Diatas kop surat perusahaan.
– Ditujukan untuk “ Embassy of Australia“ .
– Dicap / stempel ( apabila tidak ada , mohon tandatangan di atas materai 6000. - Fotocopy SIUP yang masih berlaku ( Jika Pemilik Perusahaan )
- Fotocopy bukti keuangan 3 bulan terakhir.
( Terupdate min. saldo akhir 50 juta ) dan Fotocopy bukti keuangan yang untuk terima salary Bulanan 3 bulan terakhir atau Slip Gaji, Jika Salary diterima secara Tunai ( 3 Bulan Terakhir ) - Fotocopy Kartu Keluarga.
- Fotocopy Akte Nikah.
– Apabila sudah cerai lampirkan Akte perceraian.
– Apabila pasangan sudah meninggal, lampirkan akte kematian. - Fotocopy Akte Lahir Anak ( Jika ada anak ikut atau disponsori oleh anak )
- Fotocopy KTP
- Surat Izin Suami / Orang tua + Copy KTP ( Jika suami tidak ikut berpergian atau jika anak pergi dengan salah satu orang tua)
– Surat diizin ditanda tangan diatas materai 6000. - Fotocopy Surat ganti nama ( Jika ada )
- Fotocopy Kartu Pelajar (jika ada anak yang ikut dan masih bersekolah )
- Tandatangan formulir 956A di kolom pertama your signature di nomor 30 page 6 dan kolom seterusnya yang pergi bersama 1 keluarga. Jika ada anak-anak ditandatangan oleh kedua orang tua. ( 1 formulir untuk 1 keluarga )
– Form 1229 hanya untuk anak-anak dibawah 18 tahun. Ayah tandatangan di nomor 3 dan Ibu tandatangan di nomor 4. - Jika mengunjungi saudara di Australia ada tambahan dokumen sebagai berikut :
– Surat undangan dari saudara di scan saja boleh. Menuliskan alamat dan nomor telefon yang di australia yang bisa dihubungi.
– Melampirkan ID card pengundang jika pengundang sudah warga negara australia.
– Melampirkan copy passport dan copy visa yang masih berlaku jika pengundang masih passport indonesia.
– Melampirkan bukti hubungan seperti akte lahir. - Jika anak berpergian dengan salah satu orang tua dan orang tua sudah bercerai harus melampirkan tambahan dokumen sebagai berikut :
– Surat Hak Asuh dari pengadilan
– Fotocopy Akte Cerai orang tua
– Surat izin dari orang tua yang tidak berpergian diatas materai 6000 dan melampirkan fotocopy KTP yang mengizinkan. - Jika sudah berumur 75 tahun keatas , harus melakukan medical check up. Hal berikut akan diinfokan setelah dokumen diproses ke embassy dan sudah mendapatkan email dari pihak embassy untuk medical check up.
- Semua dokumen dalam bentuk soft copy dikirimkan melalui email
Note : Persyaratan diatas bisa saja bertambah atau berubah sewaktu-waktu karna disesuaikan dengan kondisi kelengkapan dokumen-dokumen yang diserahkan pemohon visa.