Visa japan

IDR 350.000 – IDR 950.000,-
jatra visa japan

Visa japan

IDR 350.000 – IDR 950.000,-
Embassy Of Japan
Jl. M.H. Thamrin No.24, Jakarta 10350

Persyaratan Visa Japan Visa Kunjungan Tourist/ Bisnis

Visa Waiver E-Paspor Adult:

  1. Formulir visa jepang diisi dan di TTD
  2. Passport harus TTD atau cap unable to sign jika masih blm bisa TTD.
  3. Pasport lama ( jika sebelum nya pernah apply visa waiver )
  4. Formulir Kuesioner di isi dan ditanda tangani

Visa Kunjungan Tourist

IDR 350.000,-

  

Visa Kunjungan Adult:

          1.Passport asli baru dan lama

  • Masa berlaku 6 bulan keatas.
  • Passport wajib ditandatangan di bagian kotak halaman paling belakang.
  • Jika masih anak dibawah umur dan belum bisa tanda tangan harus ada cap “Unable to Sign “ dari imigrasi. Jika nama di paspor, nama di see page 4 nama berbeda dengan KK , KTP , Wajib melampirkan Akte Lahir dan Surat Pernyataan ( Format sendiri VFS Japan )
  1. Pas foto berwarna ukuran 4,5 x 4,5 cm dengan latar belakang putih ,sebanyak 2 lembar
  • Foto wajib foto terbaru dan belum pernah digunakan di visa lainnya.
  1. Surat Sponsor ( dalam bahasa Inggris )
  • Diatas kop surat perusahaan.
  • Ditujukan untuk “ Embassy of Japan“ .
  • Dicap / stempel ( apabila tidak ada , mohon tandatangan di atas materai 6000.
  1. Fotocopy SIUP ( Jika Pemilik Perusahaan )
  2. Fotocopy bukti keuangan 3 bulan terakhir. ( Terupdate )
  • Tidak boleh deposito
  • Nama di rekening harus sama dengan di Kartu Keluarga , KTP dan Passport.
  1. Fotocopy Kartu Keluarga.
  2. Fotocopy Akte Nikah
  • Apabila sudah cerai lampirkan Akte perceraian.
  • Apabila pasangan sudah meninggal, lampirkan akte kematian.
  1. Fotocopy Akte Lahir Anak ( Jika ada anak ikut atau disponsori oleh anak )
  2. Fotocopy KTP ( Nama harus sama dengan KK dan Passport )

        10.Surat Izin Suami / Orang tua + Copy KTP ( Jika suami tidak ikut berpergian atau 

                jika anak pergi dengan salah satu orang tua)

  • Surat diizin ditanda tangan diatas materai 6000.
  1. Fotocopy Surat ganti nama ( Jika ada )
  2. Fotocopy Kartu Pelajar (jika ada anak yang ikut dan masih bersekolah )
  3. Booking Tiket international return ( Baru bookingan saja boleh )
  4. Formulir visa harus di tandatangan.
  • Untuk anak-anak yang belum punya KTP dan belum bisa TTD , formulir di TTD oleh kedua orangtua.
  1. Formulir jadwal perjalanan selama di jepang harus diisi. ( 1 formulir perjalanan untuk 1 keluarga )
  1. Print Out Ticket, Jika dalam kunjungan bisnis atau keluarga berikut tambahan dokumen :
  • Surat undangan dari Jepang
  • Copy ID card pengundang
  • Company Registration / Tokibo Tohon (SIUP) dari perusahaan yang diJepang

Visa Kunjungan Tourist/ Bisnis

IDR 950.000,-

Note : Persyaratan diatas bisa saja bertambah atau berubah sewaktu-waktu karna disesuaikan dengan kondisi kelengkapan dokumen-dokumen yang diserahkan pemohon visa.

Harga belum termasuk PPN 1,1%